Sulvikultur

Posted by Posted by David Pasaribu On 01.31.00

Sistem silvikultur merupakan rangkaian kegiatan berencana mengenai pengelolaan hutan yang meliputi penebangan, pemudaan, dan pemeliharaan tegakan hutan guna menjamin kelestarian produksi kayu ataupun hasil hutan lainnya. Dalam melaksanakan sistem silvikultur diperlukan perhatian terhadap dua aspek, antara lain Teknik penerapan sistem silvikultur itu sendiri termasuk cara penebangan, regenerasi tegakan hutan, dan pemeliharaan tegakan hutan.
Kerangka umum dari bagian pengelolaan hutan, termasuk pembagian area dan daur penebangan pohon.
Sistem-sistem silvikultur dibagi atas sistem penebangan disertai dengan pemudaan alam, sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia, sistem tebang jalur, dan sistem pohon induk untuk hutan payau. Sistem tebang habis dengan penanaman disebut juga sistem Tebang Habis dengan Pemudaan Buatan THPB, mengingat penebangannya dilakukan secara tebang habis kemudian diikuti penghutanan kembali atau pemudaan secara buatan. Sistem penebangan yang disertai dengan pemudaan secara alamiah atau disebut juga sistem silvikultur dengan pemudaan alamiah, terdiri atas sistem uniform, sistem Tebang Habis dengan Pemudaan Alamiah atau THPA, dan sistem Tebang Pilih Indonesia (TPI). Sistem Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), merupakan salah satu sistem silvikultur yang dikembangkan dari sistem silvikultur TPI melalui berbagai penyempurnaan. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi hutan alam Indonesia. Disebut sistem TPTI dikarenakan penebangannya dilakukan dengan cara tebang pilih atau selektif terhadap pepohonan komersial, dan dilakukan pemudaan hutan dalam bentuk penanaman kembali. Sistem silvikultur tebang jalur merupakan sistem silvikultur yang penebangannya dilakukan pada jalur-jalur yang sudah dibuat secara selang-seling terhadap jalur yang tidak ditebang. Untuk proses pemudaan dapat dilakukan dengan cara buatan maupun alamiah. Pengelolaan Sistem Pohon induk ataupun sistem silvikultur hutan payau dilakukan pada hutan payau yang terdapat dalam suatu kawasan hutan produksi. Disebut sistem pohon induk dikarenakan dalam penebangannya di suatu area hutan harus meninggalkan sejumlah pohon induk yang minimal berjumlah 40 pohon dalam satu hektar sebagai sumber benih yang diharapkan mampu melakukan regenerasi atau pemudaan secara alamiah.
Pekerjaan silvikultur yang dinilai baik dari segi aspek kelestarian hutan, yakni jika pekerjaan itu tidak memusnahkan jenis-jenis biota, baik flora maupun fauna dalam ekosistem hutan sehingga penerapan sistem silvikultur secara baik akan menjamin kelestarian keanekaragaman biota alam tersebut.

0 comments

Posting Komentar